50 Pengendara di Pandeglang kena Tilang, Operasi maung Patuh 2025

0
17

Secara serentak, Polisi di seluruh Banten menggelar Operasi Patuh Maung 2025. Salah satunya yang dilakukan sejumlah personel dari satuan lalu lintas Polres Pandeglang.

50 personel gabungan diterjunkan dalam operasi yang digelar selama 14 hari, mulai dari tanggal 14 Juli hingga 27 Juli mendatang.

Operasi diadakan di sejumlah wilayah secara bergantian, salah satunya di jalan Raya Pandeglang-Serang, tepatnya di Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang.

Operasi Patuh Maung 2025 ini menyasar para pengendara yang melanggar peraturan seperti menggunakan ponsel saat berkendara, berboncengan lebih dari 1 orang, tidak memakai helm, dan pelanggaran lainnya.

Dalam operasi hari kedua ini sebanyak 50 pengendara yang didominasi pengendara roda dua terjaring razia.

“Kami dari Polres Pandeglang, menggelar Operasi Patuh Maung 2025, hingga 27 Juli mendatang, kami targetkan ke pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, mayoritas warga masih banyak yang tidak menggunakan helm, Pungkas AKP Burhanudin Surya Muhammad, Kasatlantas Polres Pandeglang.

Salah satu pengendara yang terkena tilang mengakui kesalahannya karena menggunakan knalpot tidak sesuai standar.

“Kapok,..kapok lah, pake knalpot bronk, saya gak tau ada razia, beres urusan tilang saya ganti knalpotnya, ujar Fahrul pengendara yang kena tilang Operasi Maung Patuh 2025.

Polisi mengimbau kepada para pengendara untuk melengkapi surat-surat kendaraan saat berkendara di jalan raya. (red/vritdigi)